Lutimterkini- Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Luwu Timur, anggota DPRD Luwu Timur dari Komisi II rencananya akan melakukan konsultasi atau kunjungan kerja ke Kementerian Pusat guna mempertanyakan regulasi terkait pengadaan pupuk subsidi untuk petani tambak.
Hal tersebut dilakukan karena hingga saat ini belum ada kepastian akan adanya pupuk subsidi yang diberikan ke para petani tambak yang ada di Luwu Timur. Padahal pupuk merupakan kebutuhan pokok bagi para petani untuk meningkatkan hasil produksi perikanan mereka.
“Berdasarkan penyampaian dari Dinas Perikanan bahwa tidak ada bantuan pupuk subsidi untuk tambak nanti itu akan dirubah menjadi sarana dan prasarana tapi disana katanya ada melekat pupuk “nah, ini, yang belum kita tau apakah pupuk ini organik atau non subsidi, itu yang belum kita tahu dan regulasinya bagaimana ,ujar Made Sariana selaku pimpinan rapat, Senin (06/02/2023).
Politisi Demokrat Luwu Timur itu menlanjutkan, ’ pihaknya juga akan mempertanyakan kepada pihak Kementerian terkait aspek yang menjadi pertimbangan sehingga petani tambak tidak diberikan pupuk subsidi “ Ini berbeda dengan petani padi yang tetap mendapatkan subsidi pupuk sehingga kita akan menanyakan letak perbedaannya,” kata Made.
“Kita juga berharap agar bagaimana regulasi itu supaya agak memudahkan bagi petani jangan di buat sulit karena kalau itu dibuat sulit maka petani kita juga yang susah,”pungkasnya. (Lt/and).