Lutimterkini- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan persentase penduduk miskin di kabupaten Luwu Timur pada Maret tahun 2022 sebesar 6,81 persen atau 20, 89 ribu jiwa. Persentase ini mengalami penurunan sebesar 0,13 persen jika dibandingkan pada Maret tahun 2021 sebelumnya sebesar 6,94 persen.
“ Jadi dapat disimpulkan bahwa persentase penduduk miskin di Luwu Timur pada bulan Maret tahun 2022 sebesar 6,81 persen poin itu merupakan yang terendah dalam 7 tahun terakhir,” ungkap Kepala BPS Luwu Timur, Herbudiman Suandy kepada pewarta Lutimterkini.com, Rabu (25/01/2023).
Herbudiman menuturkan untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). “ Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemisikanan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Garis Kemiskinan Makanan adalah adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan ( setara dengan 2100 kalori per kapita per hari). Sedangkan garis Kemiskinan Bukan Makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok non makanan lainnya.
“ Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan” pungkas Herbudiman. (LT/ACS)