Lutimterkini- Batang — Isu tentang akan dibukanya sebuah arena sabung ayam berukuran besar di kawasan Alas Roban, tepatnya di Desa Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sempat ramai diperbincangkan warganet. Informasi tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp, yang menyebutkan bahwa lokasi perjudian itu akan mulai beroperasi pada Jumat, 18 September. Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes M Anwar Nasir, memastikan bahwa pihaknya telah menelusuri bangunan berbahan baja ringan yang berada di tengah hutan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan pada hari yang disebutkan dalam pesan berantai itu, aparat tidak menjumpai adanya kegiatan perjudian sabung ayam. Anwar menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Semarang, Jumat (18/9).
Penelusuran terhadap bangunan di kawasan Alas Roban itu ternyata bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada Selasa (8/9), personel Polda Jawa Tengah juga sudah mendatangi lokasi yang sama. Hasilnya pun serupa, tidak ada aktivitas perjudian yang terpantau saat petugas berada di sana. Dengan demikian, dugaan yang beredar melalui pesan berantai itu tidak terbukti ketika dilakukan verifikasi langsung di lapangan.
Kendati demikian, Kombes Anwar menegaskan bahwa pengawasan terhadap kawasan tersebut tidak akan dihentikan. Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi di lokasi itu agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan ilegal. Ia juga menyatakan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas perjudian di sana, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, viralnya informasi soal arena sabung ayam di Alas Roban membuat perhatian publik tertuju ke kawasan hutan di Kabupaten Batang tersebut. Pesan berantai yang tersebar di WhatsApp menyebut lokasi itu akan dibuka pada tanggal tertentu, sehingga memicu spekulasi di kalangan warga. Namun, hasil pengecekan aparat kepolisian menunjukkan bahwa tidak ada kegiatan yang sesuai dengan isi pesan berantai tersebut.
Bangunan yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam itu sendiri terbuat dari baja ringan dan berdiri di area yang cukup terpencil. Lokasinya yang berada di tengah hutan membuat informasi mengenai keberadaannya cepat menyebar dan menimbulkan rasa penasaran masyarakat. Meski begitu, hingga pengecekan terakhir, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada praktik perjudian di tempat itu.
Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa langkah pemantauan akan terus dilakukan secara berkala. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui pesan berantai. Jika ada indikasi kegiatan melanggar hukum di wilayah tersebut, aparat berjanji akan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: JPNN.com






