• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Oktober 27, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home National

Prabowo Tegaskan Kerugian Negara Tetap Jadi Unsur Penting dalam Korupsi

27 Oktober 2026
in National, Politics
0
Prabowo Tegaskan Kerugian Negara Tetap Jadi Unsur Penting dalam Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (Foto: CNN Indonesia/ Farid)

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Jakarta — Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto masih memandang unsur kerugian negara sebagai komponen yang tak bisa ditinggalkan dalam tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan Yusril seusai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (26/10), di tengah maraknya pembahasan mengenai redefinisi korupsi yang mencuat setelah pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu sebelumnya.

Yusril menyatakan bahwa Prabowo tetap berpegang pada pandangan bahwa kerugian negara merupakan elemen yang wajib diperhatikan. Karena itu, penyesuaian dan perbaikan terhadap aturan yang ada menjadi keniscayaan. Menurutnya, persoalan yang mendesak saat ini adalah bagaimana merumuskan definisi keuangan negara secara lebih jelas.

Dalam hukum positif Indonesia, kata Yusril, pengertian keuangan negara sangat beragam. Ia mempertanyakan status kekayaan negara yang telah dipisahkan untuk membentuk BUMN, termasuk ketika BUMN memiliki anak perusahaan, apakah masih tergolong uang negara atau bukan. Persoalan tersebut, menurut dia, menjadi krusial dalam menentukan apakah suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai korupsi.

Yusril memberikan gambaran mengenai bank milik negara yang mengelola dana masyarakat. Sebagian dana tersebut disalurkan sebagai pinjaman, namun kemudian berubah menjadi kredit macet. Ia mempertanyakan apakah pengurus bank dalam kasus semacam itu layak didakwa korupsi, dan apakah uang yang dipinjamkan merupakan uang negara atau dana masyarakat yang tersimpan di bank. Hal ini, menurut Yusril, menjadi persoalan yang rumit.

Dalam pertemuan dengan Prabowo, Yusril juga menjelaskan bahwa definisi korupsi dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC) tidak terbatas pada penyuapan semata. Konvensi tersebut, ujarnya, turut mengatur bentuk tindak pidana korupsi lain seperti pencucian uang dan penipuan. Ketentuan dalam UNCAC itu menjadi panduan bagi negara untuk merumuskan pengertian korupsi secara lebih tegas, termasuk strategi pemberantasannya serta pengaturan kerja sama internasional antarnegara.

Atas dasar itu, Yusril mendorong revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, perubahan tersebut semakin mendesak karena berjalan seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP. Selain itu, Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang tengah dibahas juga menuntut adanya sinkronisasi dengan UU Tipikor yang berlaku saat ini.

Yusril menekankan pentingnya penyelarasan antara UU Tipikor dan UNCAC. Ia mengingatkan bahwa UU Tipikor Indonesia belum mengalami revisi sejak 2001, sementara UNCAC telah diratifikasi melalui UU Nomor 7 Tahun 2006. Dalam pertemuan dengan Presiden, Yusril juga menyinggung persoalan under invoicing yang dilakukan pengusaha di sektor pertambangan maupun pencurian ikan di laut. Praktik-praktik tersebut, menurutnya, menyebabkan kerugian yang sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetShare

Related Posts

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

by redaksi
0

Lutimterkini- Palu — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengerahkan 914 personel untuk Operasi Aman Tinombala 2026, sebuah operasi penanggulangan kebakaran hutan...

Komisi I DPRD Sulut Minta Kominfo Perketat Kerja Sama Media

Komisi I DPRD Sulut Minta Kominfo Perketat Kerja Sama Media

by redaksi
0

Lutimterkini- Manado — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulawesi Utara diminta memperketat kebijakan kerja sama dengan media. Permintaan...

Foto: Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Hafis Hamdan/detikcom

Dana Investasi Rp 8 Miliar di Perusda Pasangkayu Berujung Penyidikan Polisi

by redaksi
0

Lutimterkini- Pasangkayu — Penyidik kepolisian terus mendalami kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana investasi asing senilai Rp 8 miliar yang...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Bhayangkara FC vs PSM Makassar di Super League 2026/2027. Foto: dok. Istimewa

Bhayangkara dan PSM Buntu di Paruh Pertama, Skor Kacamata Bertahan

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In