Lutimterkini- Kendari — Pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di Kota Kendari kembali diperketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mendapati sebuah mobil yang mengangkut 15 jeriken BBM saat inspeksi mendadak di SPBU Rabam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Kadia, Kamis (15/10/2026) pagi.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa tim reaksi cepat dari Satpol PP akan terus diterjunkan ke lapangan secara rutin. Ia mengungkapkan bahwa selain temuan pagi itu, pada malam sebelumnya petugas juga menemukan lima jeriken yang dibawa oleh dua sepeda motor besar yang tengah mengantre di SPBU. Menurutnya, operasi semacam ini akan terus berlanjut tanpa jeda.
Sudirman menjelaskan bahwa tujuan pengawasan adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak menerimanya. Pemeriksaan di SPBU, katanya, akan dilakukan baik pada pagi maupun malam hari. Ia juga menuntut pengelola SPBU menyalurkan bahan bakar sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengingatkan pihak-pihak yang diduga menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi agar tidak mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah. Sebagai Wakil Wali Kota, Sudirman menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan warga Kota Kendari menerima haknya atas BBM bersubsidi. Ia juga menyoroti maraknya BBM bersubsidi yang dibawa keluar dari Kota Kendari untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukan, terlebih jika dijual kembali dengan harga di luar ketentuan pemerintah.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Abdul Salam, menyampaikan bahwa 15 jeriken yang diangkut mobil tersebut telah disita. Masing-masing jeriken mampu menampung 35 liter, sehingga total volume yang dibawa mencapai 525 liter. Temuan itu, menurut Salam, terjadi di SPBU Rabam dan menunjukkan pola baru di mana pembeli tidak lagi menggunakan tangki kendaraan, melainkan drum.
Salam menilai praktik pembelian BBM dengan jeriken patut menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat yang juga membutuhkan bahan bakar. Ia menyatakan bahwa hak warga telah diambil oleh oknum-oknum tersebut. Ia pun meminta pihak SPBU menindaklanjuti temuan itu agar penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat tetap terjaga.
Ia mengingatkan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, situasi bisa menjadi kacau. Karena itu, ia mendesak pengelola SPBU bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Sumber: detik.com






