• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Agustus 28, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Seminar Pembinaan Sejarah Lokal : Penegakan Status Hukum Atas Warisan Bersejarah Dalam Penguatan Akar Lutim

14 Juni 2022
in Daerah, Lifestyle, Luwu Timur, National
0
Seminar Pembinaan Sejarah Lokal : Penegakan Status Hukum Atas Warisan Bersejarah Dalam Penguatan Akar Lutim
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lutim, La Besse mewakili Bupati Luwu Timur didampingi Kabid Kebudayaan, Zulhidayah, Pamong Budaya Ahli Muda, Iswadi, Sekdis Parmudora, Agus Thobarani, serta Macoa Bawalipu, Bau Muh. Aras Abdi To Baji Pua Sinri, membuka Seminar Pembinaan Sejarah Lokal dengan tema “Penegakan Status Hukum Atas Warisan Bersejarah Dalam Penguatan Akar Lutim” yang diselenggarakan oleh Disdikbud di Aula Kantor Disdikbud, Selasa (14/06/2022).

Turut hadir Mohola Ihi-Inia, Makole Wawaini Rahampu’U Matano, Mahola Padaoe, Mahole Karunsi’E, Pongkiari Tambe’E beserta para pendamping, Moderator Seminar Pembinaan Sejarah Lokal, Sihanto Berliyan Bela, para kepala sekolah, para guru Sejarah SMP dan SMA serta para pemerhati budaya se-Lutim.

Dalam sambutannya, Kepala Disdikbud Lutim, La Besse menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus mengucapkan selamat datang di Bumi Batara Guru kepada Pamong Budaya Ahli Muda dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga peninggalan sejarah kebudayaan dari pelbagai ancaman kepunahan, pencurian, pengalihan fungsi yang dapat menyebabkan peninggalan sejarah hilang ditelan zaman. Olehnya itu, dibutuhkan adanya penegakan status hukum atas warisan bersejarah dalam penguatan akata budaya Lutim,” jelasnya.

La Besse berharap agar peninggalan sejarah memiliki status hukum di Kabupaten Lutim. Sehingga ia mengajak untuk bersinergi memajukan dan melestarikan peninggalan sejarah dan budaya.

“Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Lutim yaitu pembangunan yang maju dan berkelanjutan berlandaskan pada nilai agama dan budaya,” tandasnya.

Narasumber Pamong Budaya Ahli Muda, Iswadi memaparkan, pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.

“Pelestarian cagar budaya dilakukan berdasarkan hasil studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, teknis dan administratif,” tutupnya. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Tags: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten LutimLa BessePelestarian cagar budaya dilakukan berdasarkan hasil studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademisSeminar Pembinaan Sejarah Lokal : Penegakan Status Hukum Atas Warisan Bersejarah Dalam Penguatan Akar Lutimteknis dan administratifvisi Kabupaten Lutim yaitu pembangunan yang maju dan berkelanjutan berlandaskan pada nilai agama dan budaya
ShareTweetShare

Related Posts

Polisi Olah TKP Kasus Pencurian 23 Unit Outdoor AC di Laboratorium  Kesmas Lutim

Polisi Olah TKP Kasus Pencurian 23 Unit Outdoor AC di Laboratorium Kesmas Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas kesehatan Luwu Timur, dr. Helmy  secara resmi melaporkan kasus pencurian 23 unit outdoor air...

Breaking News : 23 Unit Outdoor AC di Laboratorium Kesmas Lutim Digondol Maling

Breaking News : 23 Unit Outdoor AC di Laboratorium Kesmas Lutim Digondol Maling

by redaksi
0

Lutimterkini- Aksi pencurian makin marak di Luwu Timur, khususnya di kota Malili. Kali ini kawanan tamu tak diundang itu berhasil...

Polsek Wasuponda & Personil Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Tabarano

Polsek Wasuponda & Personil Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Tabarano

by redaksi
0

Lutimterkini- Sedikitnya 7 hektar lahan kering dan kebun durian di desa Tabarano kecamatan Wasuponda , kabupaten Luwu Timur, terbakar. Kebakaran...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Polisi Olah TKP Kasus Pencurian 23 Unit Outdoor AC di Laboratorium  Kesmas Lutim

Polisi Olah TKP Kasus Pencurian 23 Unit Outdoor AC di Laboratorium Kesmas Lutim

Breaking News : 23 Unit Outdoor AC di Laboratorium Kesmas Lutim Digondol Maling

Breaking News : 23 Unit Outdoor AC di Laboratorium Kesmas Lutim Digondol Maling

  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 638 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In