Malili, Lutimterkini- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Luwu Timur turun ke level 2. Hal ini disampaikan Satgas Covid-19 dalam rilis resmi yang diumumkan pada Selasa (05/10/2021). Namun demikian kepala dinas kesehatan Luwu Timur, Rosmini Pandin meminta masyarakat agar tidak larut dalam euphoria dan tetap mematuhi protokol kesehatan
“Pekan ini, PPKM dI Kabupaten Luwu Timur turun level dari 3 menjadi level 2 atau sudah zona kuning. Sebelumnya daerah kita menyandang status level 4 dan level 3 dan berisiko tinggi,” ujar Rosmini kepada Lutimterkini.com, Rabu (06/10/2021).
Da mengatakan, turunnya PPKM di Luwu Timur berdasarkan indikator kesehatan masyarakat dan penghitungan badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) periode 25 September-4 Oktober 2021. “ Kami tetap mengimbau agar seluruh elemen tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M),” imbuh Rosmini.
Ditambahnya, kesiapan lintas sektor institusi, perkantoran, swasta, pemerintah perlu merespons budaya baru ini dalam menerapkan 5M.
“ Menerapkan protokol kesehatan, menerapkan budaya bekerja yang lebih aman dalam potensi penularan covid-19 ini yang penting, belum lagi termasuk masyarakat. Kebiasaan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan akan berdampak pada level PPKM. respons warga yang abai bisa menimbulkan lonjakan kasus covid-19, “ ujarnya.
Terdapat faktor lain yang harus dipertimbangkan dalam menurunkan level ini. Bukan hanya bicara indikator, tetapi kesiapan menerapkan kedisiplinan 5M. Nanti mungkin makin turun bila masyarakat terus meningkatkan kedisiplinan prokol kesehatan. “ Jadi saya imbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sembari kita gencarkan pelaksanaan vaksinasi.” Tutup Rosmini. (LT/ACS).