• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
November 4, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home National

Kemenkeu Tegaskan Tak Masuk Kepemilikan Saham BEI

4 November 2026
in National, Politics
0
Kemenkeu Tegaskan Tak Masuk Kepemilikan Saham BEI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Jakarta — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menjadi bagian dari pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11).

Suahasil menjelaskan bahwa posisi Kementerian Keuangan adalah sebagai pembuat kebijakan, sedangkan BEI berperan sebagai operator yang bergerak di ranah komersial. Karena perbedaan peran tersebut, kepemilikan saham atas bursa dinilai berada di wilayah yang tidak sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab Kementerian Keuangan.

Meskipun tidak masuk sebagai pemegang saham, Suahasil memastikan dukungan pemerintah terhadap reformasi pasar modal yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan dan BEI akan tetap berlanjut. Dukungan tersebut diwujudkan melalui koordinasi serta pemantauan terhadap berbagai langkah reformasi yang diambil.

Kementerian Keuangan, lanjutnya, akan terus mengawal pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun. Pemantauan juga diarahkan pada pencapaian target-target yang menjadi bagian dari rencana tersebut.

Sebelumnya, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek mengatur bahwa Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia. Ketentuan itulah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai posisi Kementerian Keuangan.

Namun, melalui pernyataan dalam konferensi pers KSSK tersebut, Suahasil menutup spekulasi mengenai keterlibatan Kementerian Keuangan dalam struktur kepemilikan saham BEI. Ia menekankan bahwa lembaganya tetap berada pada jalur fungsi regulasi dan kebijakan, bukan pada kepemilikan badan usaha bursa.

Pemerintah, menurut Suahasil, akan tetap mendukung penguatan pasar modal melalui jalur koordinasi antarlembaga. Dukungan itu mencakup langkah-langkah reformasi yang sedang berjalan di OJK dan BEI, termasuk upaya mencapai target yang telah ditetapkan dalam rencana aksi.

Dengan penegasan ini, posisi Kementerian Keuangan dalam reformasi pasar modal menjadi lebih jelas, yakni sebagai pengawal kebijakan dan koordinator, bukan sebagai pemilik saham bursa.

Sumber: JPNN.com

ShareTweetShare

Related Posts

Kejati Sulsel Peringatkan Kades dan OPD Maros Soal Modus Korupsi Anggaran

Kejati Sulsel Peringatkan Kades dan OPD Maros Soal Modus Korupsi Anggaran

by redaksi
0

Lutimterkini- Maros — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil sikap tegas terhadap pengelola anggaran di Kabupaten Maros. Melalui sosialisasi Undang-Undang Tindak...

Kantor Imigrasi Palu Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Jelang Hari Bhakti Kemenimipas

Kantor Imigrasi Palu Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Jelang Hari Bhakti Kemenimipas

by redaksi
0

Lutimterkini- Palu — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, memimpin langsung kegiatan bhakti sosial bertajuk "IMIPAS Peduli...

Peta guncangan gempa Tomohon magnitudo 5,2 dari BMKG

Gempa Tomohon M 5,3 Dipicu Deformasi Intraslab Laut Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

by redaksi
0

Lutimterkini- Tomohon — Guncangan tektonik berkekuatan magnitudo 5,3 mengguncang Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Senin (2/11) sore. Badan Meteorologi, Klimatologi...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Kejati Sulsel Peringatkan Kades dan OPD Maros Soal Modus Korupsi Anggaran

Kejati Sulsel Peringatkan Kades dan OPD Maros Soal Modus Korupsi Anggaran

MUAK Desak Polres Luwu Timur Buka Status Kasus Batik Juara dan Videotron Kominfo (Lutimterkini)

MUAK Desak Polres Luwu Timur Buka Status Kasus Batik Juara dan Videotron Kominfo (Lutimterkini)

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In