• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
November 4, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Sulsel Peringatkan Kades dan OPD Maros Soal Modus Korupsi Anggaran

4 November 2026
in Daerah, Politics, Sulsel
0
Kejati Sulsel Peringatkan Kades dan OPD Maros Soal Modus Korupsi Anggaran

Foto: www.matamaros.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Maros — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil sikap tegas terhadap pengelola anggaran di Kabupaten Maros. Melalui sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros pada Selasa, 3 November 2026, jajaran kejaksaan menyampaikan peringatan keras kepada para kepala desa dan Organisasi Perangkat Daerah agar tidak mendekati praktik kecurangan yang berpotensi membawa mereka ke penjara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menguraikan sejumlah cara yang sering dipakai untuk menyalahgunakan anggaran. Salah satunya kegiatan fiktif, yaitu dana sudah dikucurkan dan laporan pertanggungjawabannya lengkap, tetapi pekerjaan di lapangan tidak pernah dikerjakan. Soetarmi juga menyoroti praktik pemotongan volume pekerjaan serta penggelembungan harga atau mark-up yang tidak masuk akal. Ia memberi gambaran, anggaran senilai Rp100 juta dicairkan, namun belanja riil hanya Rp50 juta dan dilaporkan seakan-akan terserap penuh.

Persoalan lain yang terkesan remeh tetapi sering berakibat serius adalah penataan administrasi keuangan yang tidak rapi. Ketika laporan tidak selaras dengan aturan yang berlaku, temuan akan muncul begitu pemeriksaan dilakukan. Karena itu, para pengelola anggaran diminta memperhatikan tertib administrasi sejak awal.

Kendati menyampaikan peringatan keras, Soetarmi menegaskan bahwa setiap temuan keuangan tidak otomatis berujung pada proses hukum. Untuk dana desa, penanganan hukum tetap mengikuti jalur koordinasi bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau Inspektorat.

Upaya pencegahan korupsi ini tidak berhenti di Maros. Sejumlah OPD di Kota Makassar telah menjadi sasaran kegiatan serupa, dan Kejati Sulsel bersiap melebarkan jangkauan ke wilayah lain, antara lain Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Gowa.

Dari jajaran kejaksaan di daerah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adri Renaldy, menuturkan bahwa sosialisasi ini diharapkan menjadi benteng bagi aparatur pemerintah agar tidak terjerat hukum akibat tidak memahami regulasi. Dengan pemahaman aturan yang baik, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini dan dana yang dikelola benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sumber: www.matamaros.com

ShareTweetShare

Related Posts

MUAK Desak Polres Luwu Timur Buka Status Kasus Batik Juara dan Videotron Kominfo (Lutimterkini)

MUAK Desak Polres Luwu Timur Buka Status Kasus Batik Juara dan Videotron Kominfo (Lutimterkini)

by redaksi
0

Lutimterkini- Malili — Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) mendesak Polres Luwu Timur membeberkan sejauh mana penanganan dugaan korupsi...

Kantor Imigrasi Palu Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Jelang Hari Bhakti Kemenimipas

Kantor Imigrasi Palu Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Jelang Hari Bhakti Kemenimipas

by redaksi
0

Lutimterkini- Palu — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, memimpin langsung kegiatan bhakti sosial bertajuk "IMIPAS Peduli...

Peta guncangan gempa Tomohon magnitudo 5,2 dari BMKG

Gempa Tomohon M 5,3 Dipicu Deformasi Intraslab Laut Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

by redaksi
0

Lutimterkini- Tomohon — Guncangan tektonik berkekuatan magnitudo 5,3 mengguncang Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Senin (2/11) sore. Badan Meteorologi, Klimatologi...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Kejati Sulsel Peringatkan Kades dan OPD Maros Soal Modus Korupsi Anggaran

Kejati Sulsel Peringatkan Kades dan OPD Maros Soal Modus Korupsi Anggaran

MUAK Desak Polres Luwu Timur Buka Status Kasus Batik Juara dan Videotron Kominfo (Lutimterkini)

MUAK Desak Polres Luwu Timur Buka Status Kasus Batik Juara dan Videotron Kominfo (Lutimterkini)

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In