Lutimterkini- Malili — Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) mendesak Polres Luwu Timur membeberkan sejauh mana penanganan dugaan korupsi pada pengadaan Seragam Batik Juara serta proyek videotron di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. Permintaan itu disampaikan lewat surat bernomor 07/A-MUAK/LTM/X/2026 yang diserahkan ke Polres Luwu Timur pada Senin (2/11/2026), ditujukan kepada Kapolres melalui Kasat Reskrim.
Dalam surat tersebut, MUAK tidak hanya menyoal dua perkara tadi. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pengadaan seragam batik tahun anggaran 2023, yang berjalan pada periode pemerintahan sebelumnya. Menurut aliansi itu, ada sejumlah perbedaan mencolok dalam pengadaan tersebut yang mesti diklarifikasi.
Iskaruddin, yang akrab disapa Iskarlhi, menjabat Sekretaris Aliansi MUAK. Ia menuturkan bahwa langkah pihaknya mengirim surat merupakan wujud kontrol sosial warga dalam mengawal jalannya penegakan hukum. Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir sejumlah perkara telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Luwu Timur. Dari sekian perkara itu, dua yang menyita perhatian publik ialah dugaan korupsi pengadaan Seragam Batik Juara dan proyek videotron Kominfo.
Iskarlhi menegaskan, MUAK berkepentingan mengetahui sampai di mana perkembangan penanganan kedua perkara tersebut. Ia menyatakan bahwa permohonan keterangan tersebut adalah wujud keikutsertaan masyarakat dan sama sekali bukan untuk ikut campur dalam kewenangan penyidik.
Soal pengadaan seragam batik tahun 2023, Iskarlhi mengungkapkan bahwa pihaknya lebih dulu telah meminta Unit Tipikor Polres Luwu Timur melakukan klarifikasi dan penyelidikan. Permintaan itu muncul menyusul adanya aspirasi dari sejumlah warga. Hasil investigasi internal MUAK, menurut dia, menemukan perbedaan signifikan dalam pengadaan seragam batik tahun 2023. Temuan itu, katanya, tetap perlu diklarifikasi oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Iskarlhi meminta penyidik menelaah persoalan tersebut berpijak pada data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan, agar duduk perkara menjadi terang. Walaupun turut menyoroti pengadaan tahun 2023, ia memastikan bahwa saat ini MUAK lebih mengutamakan perkembangan penanganan perkara Seragam Batik Juara dan videotron Kominfo. Aliansi itu ingin tahu sejauh mana proses penanganannya dan berharap kedua kasus memperoleh kejelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam surat permohonannya, MUAK meminta Polres Luwu Timur memaparkan status dan perkembangan terkini masing-masing perkara, termasuk tahapan penyelidikan maupun penyidikan yang sudah dijalani. Aliansi itu pun memohon keterangan tentang pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, sejauh keterangan tersebut bisa diberikan kepada publik. MUAK juga meminta penjelasan mengenai hambatan yang mungkin timbul dalam penyelesaian perkara, jika memang ada, beserta langkah lanjutan yang bakal diambil oleh penyidik.
Menurut MUAK, respons Polres Luwu Timur terhadap permohonan itu merupakan wujud keterbukaan informasi dan bagian dari ikhtiar memelihara kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum. Aliansi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penanganan dugaan korupsi di Luwu Timur, khususnya kasus Seragam Batik Juara dan videotron Kominfo, sampai aparat berwenang memberikan kepastian mengenai proses hukumnya.
Sumber: ruminews.id






