Lutimterkini- Berita acara pertemuan mediasi perihal tindaklanjut laporan Andi Baso Makmur sebagai ketua kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS) kepda Polsek Nuha,ditelorkan melalui beberapa poin rekomendasi. Dalam mediasi yang berlangsung di kantor Camat Nuha, Sorowako pada Kamis (17/09/2026) itu, salah satu point yang tertuang dalam rekomendasi menyebutkan bahwa pemilihan ketua KWAS dilakukan pada bulan Maret 2027 mendatang.
Rekomendasi sebagaimana yang tercantum dalam berita acara tersebut, ditanggapi Awaludin Ahyar, ketua panitia pelaksana pemilihan ketua dan wakil ketua KWAS periode 2026-2029. Dalam rilis resmi yang dikirimkan ke redaksi Lutimterkini, Jumat (18/09/2026) Awaludin Ahyar mengungkapkan bahwa pemilihan ketua dan wakil ketua KWAS tetap sesuai jadwal semula yakni pada 26 September 2026 mendatang. Berikut petikan Pernyataan Sikap dan Klarifikasi resmi mengenai Keberlangsungan Kepengurusan KWAS :
Kepada Yth.Seluruh Anggota dan masyarakat KWAS, Menyikapi berkembangnya dinamika organisasi belakangan ini, khususnya terkait status kepengurusan,atas nama PANITIA PELAKSANAAN PEMILIHAN KETUA KWAS periode 2026-2029,merasa perlu menyampaikan klarifikasi resmi demi menjaga roda organisasi tetap berjalan di jalur yang benar.
Pertama-tama, kami menghormati seluruh dedikasi dan kerja keras yang telah didedikasikan oleh rekan-rekan pengurus periode sebelumnya. Setiap kontribusi adalah pondasi berharga bagi pertumbuhan organisasi ini. Namun, organisasi yang sehat adalah organisasi yang patuh pada aturan mainnya sendiri.Berdasarkan [Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) / Peraturan Organisasi] tahun 2022-2025 tentang Masa Jabatann epengurusan sebelumnya adalah 3 (tiga tahun ), serta merujuk pada hasil putusan Pengadilan Negeri Malili Nomor 43/Pdt.G/2022/PN Mll tentang putusan kepengurusan KWAS yang dengan masa bakti 2022-2025 secara sah,dan perlu kami menegaskan poin-poin penting berikut:
- Masa Bakti PENGURUS KWAS periode 2022-2025 telah selesai. Kepengurusan periode sebelumnya secara konstitusional telah berakhir demi hukum seiring selesainya masa jabatan yang diatur dan ditetapkannya kepengurusan yang baru.
- Keberlanjutan Organisasi. Kepengurusan baru dibentuk bukan untuk menafikan masa lalu, melainkan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan demi memastikan program kerja dan pelayanan kepada anggota tidak mandek.Satu Komando yang Sah. Oleh karena itu, kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi rekan-rekan pengurus lama untuk menerima proses hand over secara kekeluargaan dan profesional. Pengalaman rekan-rekan senior tetap kami butuhkan dalam bentuk saran, masukan, dan bimbingan, bukan dalam bentuk dualisme kepemimpinan.
- Mari kita kesampingkan ego sektoral dan fokus pada esensi utama organisasi ini: bergerak maju memberikan dampak positif bagi seluruh anggota. Oleh karena itu kami dari panitia pelaksanaan pemilihan ketua KWAS periode 2026=2029 ingin menyampaikan kepada masyarakat Sorowako bahwa pemilihan ketua KWAS baru periode 2026-2029 tetap berjalan sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh panitia pemilihan,sampai dengan tanggal pemilihan pada 26 september 2026
Pesan kami,mari datang memilih, Mari kita bersatu untuk Sorowako yang baik,dan kokoh dalam semangat persatuan demi membangun Sorowako yang sehati dan sejalan. Sebagai informasi kami melampirkan lembaran lampiran putusan Pengadilan Negeri Malili (hal 72 ) tentang masa kepengurusan KWAS periode 2022-2025. (Lt/sps/acs)






