Lutimterkini- Jakarta — PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Kolaka kembali mengharumkan nama perusahaan di pentas nasional. Penghargaan The Sustainable Spark Award 2026 kategori Environmental Stewardship berhasil dibawa pulang atas keberhasilan pengelolaan reklamasi lahan bekas tambang dan konservasi lingkungan yang berkelanjutan. Trofi tersebut diserahkan dalam rangkaian Energy Leadership and Business Conference (ELBC) 2026 yang digelar 30–31 Oktober 2026 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, kompleks Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta.
ELBC 2026 sendiri merupakan forum strategis hasil inisiasi Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO). Pertemuan itu menyatukan pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, profesional, akademisi, komunitas, mahasiswa, hingga tokoh nasional dan internasional. Agenda utamanya membahas isu strategis seputar transisi energi, tata kelola mineral dan batu bara, serta keberlanjutan sumber daya alam. The Sustainable Spark Award 2026 dianugerahkan sebagai apresiasi bagi perusahaan dan pemangku kepentingan yang terbukti berkontribusi nyata mendorong praktik bisnis berkelanjutan, terlebih pada aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
General Manager PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka, Andik Yudiarto, menyebut raihan itu sebagai pengakuan atas komitmen serta kerja bersama seluruh insan ANTAM dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ia menegaskan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus dorongan untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan, khususnya lewat pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang dan konservasi ekosistem. Bagi ANTAM, kata dia, keberhasilan operasional pertambangan tidak cukup diukur dari capaian produksi. Kemampuan perusahaan memulihkan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang juga menjadi ukuran penting.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang secara terencana dan berkelanjutan. Sampai sekarang, ANTAM UBPN Kolaka telah merealisasikan reklamasi seluas 451 hektare melalui penanaman 501.061 pohon. Hasil pemantauan menunjukkan tingkat keberhasilan tumbuh tanaman mencapai sekitar 85 persen. Angka itu memperlihatkan upaya nyata perusahaan mengembalikan fungsi ekologis lahan yang pernah dipakai untuk kegiatan pertambangan.
Di luar reklamasi lahan, ANTAM menjalankan sejumlah program konservasi guna menjaga dan memulihkan ekosistem, termasuk kawasan pesisir pantai. Penanaman mangrove (bakau) menjadi salah satu langkah yang dilakukan, disertai penetapan kawasan konservasi di area Bukit TL TM. Wilayah tersebut telah membuktikan diri sebagai salah satu kisah sukses dalam upaya memulihkan ekosistem. Area reklamasi di Bukit TL TM bahkan mencapai tingkat keberhasilan 100 persen, ditandai tumbuh dan berkembangnya vegetasi serta kembalinya fauna endemik, salah satunya burung enggang Sulawesi. Kehadiran kembali hewan itu menandakan secara positif bahwa langkah reklamasi bukan hanya bertujuan menghijaukan lahan atau menanam pohon, melainkan juga diarahkan untuk memulihkan peran habitat serta keseimbangan ekosistem secara menyeluruh.
Implementasi kaidah pertambangan yang baik (good mining practices) terus diperkuat oleh ANTAM UBPN Kolaka lewat pengelolaan lingkungan yang terencana, konsisten, dan berfokus pada keberlanjutan. Reklamasi dan konservasi merupakan wujud tanggung jawab perseroan dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Melalui keseimbangan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan, cara ini turut menunjukkan keseriusan ANTAM dalam menjalankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ke depan, ANTAM UBPN Kolaka berencana meningkatkan kualitas reklamasi, memperkuat program konservasi keanekaragaman hayati, serta mengembangkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional. Perolehan The Sustainable Spark Award 2026 mengingatkan bahwa keberhasilan industri pertambangan bukan semata diukur dari nilai ekonomi sumber daya alam yang dihasilkan, melainkan juga dari kewajiban memulihkan lingkungan serta menurunkan ekosistem yang lebih baik kepada generasi berikutnya.
Sumber: sultrakini.com






