Lutimterkini- Manado — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado terus memperketat pengawasan terhadap distribusi kosmetik di wilayahnya. Langkah ini diambil seiring maraknya temuan produk kosmetik tanpa izin edar. Sepanjang 2025, BPOM mengintensifkan pengawasan kosmetik lebih dari sepuluh kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Dian S., yang menjabat sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya di BBPOM Manado. Kusumawardani, di Manado, Jumat, menuturkan bahwa lonjakan tersebut mencerminkan dua hal sekaligus, yakni peredaran produk ilegal yang kian masif serta upaya pengawasan yang makin gencar dilakukan institusinya.
Data pengawasan itu memperlihatkan lebih dari 70 persen potensi kejahatan peredaran kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) di Sulawesi Utara terjadi pada 2025. Profil kejahatan kosmetik di provinsi ini juga tercatat sebagai yang tertinggi kedua di Indonesia. Karena itu, Dian menilai literasi kosmetik di masyarakat mesti terus didorong dan tidak berhenti sebagai wacana belaka. Menurut dia, masih ada ketimpangan literasi antarwilayah di Sulawesi Utara sehingga indeks literasi masyarakat perlu ditingkatkan.
Dian memaparkan tiga syarat yang membuat sebuah kosmetik tergolong ilegal. Pertama, produk tidak memiliki nomor notifikasi BPCM atau memakai izin palsu. Kedua, kandungannya berbahaya, misalnya merkuri, hidrokuinon, retionoat, atau pewarna yang dilarang. Ketiga, produk diproduksi tanpa standar, tanpa pengawasan mutu, sanitasi, serta cara produksi yang layak.
Dari sisi risiko, dia menyoroti empat hal yang kerap luput dari perhatian konsumen. Keamanan dan mutu kosmetik ilegal tidak pernah diuji laboratorium BPOM, sehingga bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, retionoat, atau pewarna terlarang berpotensi masuk ke dalam produk. Kandungan aktifnya pun bisa terlalu tinggi atau tidak konsisten antar batch karena dosisnya tak terkendali. Efek samping juga tidak terpantau lantaran tidak ada pencatatan dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab.
Dian mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli kosmetik. Dampak produk yang tidak aman bisa berupa iritasi kulit, reaksi alergi, kerusakan kulit dalam jangka panjang, hingga keracunan akibat bahan berbahaya. Sebaliknya, kosmetik yang aman dinilai mampu melindungi kesehatan kulit, tetap layak dipakai dalam jangka panjang, dan memberi hasil optimal tanpa mengorbankan kondisi kulit.
Sumber: ANTARA News Manado






