Lutimterkini- Panitia pemilihan dan wakil ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS) menanggapi poin rekomendasi mediasi perihal pelaksanaan pemilihan ketua dan wakil ketua KWAS yang akan dilangsungkan pada Maret 2027. “ Sehubungan dengan draf redaksi hasil mediasi pada kamis,17 september,2026 di Aula kantor camat Nuha, Sorowako, Luwu Timur,yang kami terima melalui surat ini kami menyatakan keberatan dan menolak secara tegas terhadap butir atau isi poin dalam draf tersebut.” bunyi surat tanggapan panpel pemilihan ketua dan wakil ketua KWAS.
Dalam surat keberatan ini, panpel menilai redaksi yang disusun secara sepihak tersebut tidak mencerminkan dinamika, fakta, serta kesepakatan aktual yang terjadi selama proses mediasi berlangsung.
Sebagai bentuk pelurusan berikut adalah poin konter/perbaikan dari kami:
- Koreksi Poin
- Dugaan Redaksi Sepihak :Draft rekomendasi mediasi tidak pernah diperlihatkan pada saat terjadinya mediasi tgl 17 september 2026 di kantor camat Nuha kepada peserta undangan,namun 1 hari setelah pertemuan tersebut,peserta mediasi dihubungi melalui whatsapp mengenai isi rekomendasi mediasi tersebut dan diminta untuk menandatangani,sehingga sampai surat itu tersebar,salah satu peserta mediasi tidak menandatanganiny karena alasan bahwa selama proses mediasi tidak pernah diperlihatkan,diberitahu draft /isi poin-poin yang tertuang dalam reomendasi tersebut,sehingga salah satu peserta mediasi merasa bahwa isi poin tersebut tidak kourum dibahas dan dibedah secara bersama -sama secara transparan selama pertemuan mediasi berlangsung ,atau dengan kata lain tidak pernah dibahas dan diperlihatkan secara langsung,namun sehari setelahnya baru dkiirimkan untuk diketahui .(mengutip pernyataan lisan salah satu peserta yang diundang pada saat mediasi )
Pernyataan Penutup dan Sikap Tegas
Kami menegaskan bahwa panitia pelaksanaan pemilihan ketua KWAS PERIODE 2026-2029 senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kontestasi Pemilihan yang jujur.transparan dan beritikad baik. Namun, kami tidak akan menandatangani atau menyetujui berita acara/surat kesepakatan dengan draf redaksi sepihak yang jauh dari fakta yang sebenarnya.
Demikian tanggapan resmi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Surat keberatan ini ditandatangani ketua panitia pelaksana pemilihan ketua dan wakil Ketua KWAS periode 2026-2029, Awalauddin Ahyar.
-seperti diberitakan sebelumnya, berita acara pertemuan mediasi perihal tindaklanjut laporan Andi Baso Makmur sebagai ketua kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS) kepda Polsek Nuha,ditelorkan melalui beberapa poin rekomendasi. Dalam mediasi yang berlangsung di kantor Camat Nuha, Sorowako pada Kamis (17/09/2026) itu, salah satu point yang tertuang dalam rekomendasi menyebutkan bahwa pemilihan ketua KWAS dilakukan pada bulan Maret 2027 mendatang. (Lt/sps.acs)






