Lutimterkini- Mamuju — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini ditempuh guna mempererat sinergi antarlembaga sekaligus memastikan setiap aktivitas usaha berjalan selaras dengan aturan hukum yang berlaku. Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menandatangani perjanjian tersebut bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H.
Kerja sama ini menjadi fondasi bagi kedua institusi dalam membangun koordinasi yang mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Masing-masing pihak juga diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab institusinya secara lebih tertib. Bagi Pertamina Patra Niaga, kedekatan dengan aparat penegak hukum dinilai krusial dalam menopang operasional harian, terlebih dalam hal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan elemen kunci untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan sekaligus memastikan pelayanan energi bagi publik tetap optimal. Ia menyebut kerja sama ini sebagai wujud komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan merawat hubungan baik dengan para pemangku kepentingan. Lilik berharap sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat mampu mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang patuh hukum, sehingga upaya perusahaan menyediakan dan menyalurkan energi kepada masyarakat dapat terlaksana dengan lancar.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berencana terus merajut kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lain. Tujuannya tak lain agar kegiatan operasional berjalan penuh tanggung jawab dan distribusi energi tetap terjaga kelancarannya. Dampak yang diharapkan pun berimbas pada terpenuhinya kebutuhan energi sekaligus menggerakkan aktivitas perekonomian warga di Sulawesi Barat.
Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga merupakan subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan dan distribusi energi, meliputi BBM, LPG, dan produk turunan lainnya, dengan komitmen kuat pada tata kelola perusahaan yang baik serta pelayanan kepada masyarakat.
Bagi warga yang memerlukan informasi atau hendak menyampaikan keluhan menyangkut produk dan layanan Pertamina, Pertamina Contact Center (PCC) 135 dapat dihubungi setiap saat selama 24 jam.
Sumber: sulutnews.com






