• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Oktober 2, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Dugaan Intervensi Saksi Korupsi Bupati Gowa

30 September 2026
in Daerah, Politics, Sulsel
0
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi PBG

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa. Foto: BONEPOS/HO

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Makassar — Penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulawesi Selatan tengah menelusuri informasi soal adanya upaya intervensi maupun intimidasi terhadap saksi dalam perkara korupsi yang menyeret Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang alias HT. Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dan mendalami dugaan perintangan penyidikan tersebut. Informasi ihwal adanya saksi yang ditekan itu, kata dia, masih sebatas laporan awal yang harus dibuktikan lebih lanjut.

Jufri menjelaskan, penyidik juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menghalangi proses hukum. Menurutnya, pihak lain itu disebut mendatangi sejumlah saksi yang hendak dimintai keterangan. Langkah semacam itu, tegas Jufri, masuk kategori merintangi penyidikan dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan penyelidikan soal intervensi ini menjadi perhatian serius aparat.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 30 saksi dan 4 ahli terkait perkara tersebut. Jufri memberi isyarat jumlah saksi yang diperiksa masih mungkin bertambah. Bahkan, puluhan saksi yang sudah dimintai keterangan berpeluang dipanggil ulang. Penyidik juga membuka kemungkinan memeriksa saksi baru yang belum tersentuh pemeriksaan karena dinilai memiliki informasi pendukung bagi penanganan kasus.

Terkait status hukum HT, Jufri membeberkan sejumlah surat yang sudah diterbitkan penyidik. Pertama, surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Menteri Dalam Negeri serta Kortas. Kedua, permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap HT. Ketiga, pemberitahuan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman perihal penetapan tersangka tersebut.

Langkah keempat yang disiapkan kepolisian adalah memanggil HT untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka yang telah dikeluarkan penyidik. Jufri menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (28/9/2026).

Sampai sekarang, penyidik belum merinci siapa pihak lain yang diduga melakukan intervensi. Pendalaman masih berjalan untuk memastikan apakah informasi tersebut benar-benar terjadi di lapangan. Jika terbukti, penyidik tidak menutup kemungkinan menjerat pihak yang menghalangi proses hukum dengan pasal perintangan penyidikan.

Publik menantikan kelanjutan penanganan perkara ini, terutama setelah penetapan tersangka terhadap kepala daerah aktif. Kepolisian berjanji menuntaskan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pendalaman soal dugaan intervensi serta pemeriksaan HT sebagai tersangka.

Sumber: detik.com

ShareTweetShare

Related Posts

Andi Sudirman Kembali Rekrut Dua Pensiunan Pejabat jadi Tim Ahli

Andi Sudirman Kembali Rekrut Dua Pensiunan Pejabat jadi Tim Ahli

by redaksi
0

Lutimterkini- Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas dua pejabat senior di lingkungan Pemprov Sulsel yang telah memasuki...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan di Mamasa, Sulawesi Barat

Waria di Mamasa Cemburu, Wanita Dijambak hingga Berujung Damai

by redaksi
0

Lutimterkini- Mamasa — Seorang waria berinisial SS, 44 tahun, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial...

KSEI dan SRO Gelar Edukasi Pasar Modal di Palu, Investor Sulteng Tembus 289 Ribu

KSEI dan SRO Gelar Edukasi Pasar Modal di Palu, Investor Sulteng Tembus 289 Ribu

by redaksi
0

Lutimterkini- Palu — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggelar rangkaian sosialisasi dan edukasi pasar modal di Kota Palu, Sulawesi...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Andi Sudirman Kembali Rekrut Dua Pensiunan Pejabat jadi Tim Ahli

Andi Sudirman Kembali Rekrut Dua Pensiunan Pejabat jadi Tim Ahli

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan di Mamasa, Sulawesi Barat

Waria di Mamasa Cemburu, Wanita Dijambak hingga Berujung Damai

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 597 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In