Lutimterkini- Manado — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memproses pengisian kursi Sekretaris Daerah melalui seleksi terbuka. Tahapan uji kompetensi teknis dan wawancara bagi para peserta digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan jabatan Sekretaris Daerah diisi melalui mekanisme yang objektif, transparan, dan kompetitif. Pemerintah kabupaten menegaskan bahwa proses seleksi bersandar pada prinsip sistem merit, dengan menempatkan kompetensi, kualifikasi, serta kapasitas kepemimpinan tiap peserta sebagai pertimbangan utama.
Pelaksanaan seleksi di lingkungan BKN Regional XI Manado menjadi bagian dari rangkaian tahapan yang sudah dijadwalkan. Setiap peserta menjalani uji kompetensi teknis sekaligus wawancara sebagai bagian dari penilaian menyeluruh terhadap kemampuan dan kelayakan mereka.
Sebelumnya, sejumlah nama kandidat telah mengikuti tahapan seleksi terbuka yang digelar pemerintah kabupaten. Bursa calon Sekretaris Daerah pun kian mengerucut seiring berjalannya proses hingga tahap uji kompetensi dan wawancara ini.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap seluruh rangkaian seleksi berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. Proses yang terbuka dan akuntabel diyakini mampu menghasilkan pejabat yang tepat untuk memimpin birokrasi daerah.
Pengisian jabatan Sekretaris Daerah menjadi krusial karena posisi tersebut berperan sebagai penghubung antara kebijakan kepala daerah dan pelaksanaan tugas perangkat daerah. Karena itu, kompetensi kepemimpinan dan pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan menjadi syarat yang tidak bisa ditawar.
Seleksi terbuka ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah kabupaten dalam menerapkan manajemen aparatur sipil negara yang berbasis merit. Setiap tahapan dijalankan dengan mengedepankan kualifikasi dan kapasitas peserta, bukan kedekatan personal.
Dengan digelarnya uji kompetensi teknis dan wawancara, tahapan seleksi memasuki fase penentuan. Hasil dari proses ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dalam menetapkan pejabat yang akan mengisi jabatan Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe.
Sumber: manadonews.co.id






