Lutimterkini- Jakarta — Penahanan terhadap Letkol Infanteri Arman dilakukan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Perwira menengah TNI AD itu ditahan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan rumah dinas militer yang dijadikan markas judi online.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, menyatakan bahwa penahanan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan. Pernyataan itu disampaikan Nas kepada sejumlah awak media pada Jumat, 9 Oktober. Menurutnya, status perkara ini masih berada di tahap penyelidikan.
Nas menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya memeriksa Letkol Arman. Pihak-pihak lain yang dinilai relevan dengan kebutuhan penyelidikan juga turut dimintai keterangan. Letkol Arman sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik hunian yang dimaksud.
Terkait kemungkinan sanksi, Nas menegaskan bahwa TNI akan menindak setiap prajurit yang terbukti bersalah. Sanksi yang dijatuhkan nantinya akan mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi apabila unsur pelanggaran terkonfirmasi dalam proses hukum yang berjalan.
Peristiwa ini bermula dari pengamanan yang dilakukan TNI AD pada Minggu, 4 Oktober. Saat itu, sebelas orang operator diamankan karena diduga terlibat aktivitas judi online. Lokasi pengamanan berada di rumah perwira di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Keberadaan sebelas operator tersebut menjadi titik awal penyelidikan. Rumah perwira di kawasan Cijantung itu diduga difungsikan sebagai markas operasional judi online. Penyidik militer kini mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
Penahanan Letkol Arman menandai babak baru penanganan kasus ini. Pomdam Jaya disebut masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi. Belum ada keterangan resmi mengenai berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung.
Publik menanti hasil penyelidikan apakah dugaan penyalahgunaan rumah dinas itu akan berujung pada sanksi hukum. TNI menyatakan komitmennya menuntaskan kasus ini secara transparan. Setiap perkembangan akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan militer.
Sumber: JPNN.com






